Home Hukum & Kriminal Pria Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Ditangkap: Berita Terbaru

Pria Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Ditangkap: Berita Terbaru

0

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pria yang dikenal sebagai MY atau A. Kejadian ini terjadi di sebuah kamar kos di Kalibaru, Cilincing pada Sabtu (28/8). Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa AS ditangkap di Bengkulu pada Rabu (17/9) setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Barang bukti berupa badik sepanjang 30 sentimeter yang digunakan dalam penusukan juga berhasil diamankan dari pelaku.

Penusukan terjadi akibat masalah asmaranya yang melibatkan seorang perempuan antara pelaku dan korban. Korban yang merupakan mantan pacar dari perempuan tersebut akan kembali kepada pelaku, AS. Hal ini membuat pelaku marah dan akhirnya emosi setelah korban menantangnya melalui pesan singkat WhatsApp. Konflik ini berujung pada cekcok di kos pelaku dan penusukan oleh AS terhadap korban.

Kejadian ini merupakan contoh penyimpangan yang harus dihindari dalam penyelesaian konflik, serta menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang damai. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link

Exit mobile version