Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari sembilan tersangka kasus penyekapan di Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satu barang bukti yang disita adalah pelat nomor kendaraan dinas dan seragam kepolisian yang ditemukan pada lokasi kejadian. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pelat nomor tersebut palsu dan masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui pemilik seragam tersebut. Selain itu, juga ditemukan sebuah benda yang diduga senjata api tiruan, airsoft gun, yang juga sedang dalam proses pendalaman.
Meskipun demikian, tidak ada fakta yang menunjukkan salah satu tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian saat kejadian penyekapan berlangsung. Hal ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memahami alasan dibalik tindakan tersebut dan hubungan antara tersangka satu dengan lainnya. Polda Metro Jaya berkomitmen sepenuhnya untuk mengusut kasus ini secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim penyidik terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kasus penyekapan ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap sembilan tersangka terkait kasus penyekapan dan penganiayaan di Tangsel, Banten. Sembilan tersangka tersebut terdiri dari delapan pria dan satu wanita, dengan korban sebanyak empat orang. Salah satu korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Kasus ini terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban maupun tersangka.

