Pelaku pemerasan dengan inisial DH telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya di Pasar Jombang Ciputat, Tangsel pada Rabu (29/10/2025). DH merupakan seorang residivis dalam kasus pemerasan dan diduga telah melakukan tindak pidana serupa terhadap seorang pedagang ayam di pasar tersebut. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Babakan Madang, Bogor, dengan barang bukti berupa pisau daging, baju, dan telepon genggam. DH sebelumnya baru saja dibebaskan dari penjara atas kasus serupa dan kembali melakukan pemerasan, ancaman, dan pengerusakan terhadap pedagang ayam.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,22 juta yang terdiri dari uang dan dagangan ayam yang rusak. Bambang juga mengungkapkan bahwa pelaku telah meminta uang sebanyak lima kali kepada korban dengan jumlah yang berbeda-beda, empat kali sebesar Rp50 ribu dan sekali sebesar Rp100 ribu. Meskipun korban memenuhi permintaan empat kali, namun ia menolak saat diminta Rp100 ribu. DH kemudian menurunkan nominal permintaan menjadi Rp5 ribu namun tetap ditolak. Kemarahan pelaku akhirnya menyebabkan kerusakan terhadap dagangan dan ancaman dengan menggunakan senjata tajam. DH saat ini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

