Dugaan Jual Beli Jabatan: BKPSDM Kota Serang Panggil Oknum ASN

Jangan Lewatkan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial M terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Langkah ini diambil untuk menegaskan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat dan menindaklanjuti laporan terkait oknum yang memanfaatkan nama pejabat dengan iming-iming jabatan tertentu. Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menjelaskan bahwa klarifikasi telah dilakukan pada Rabu, 5 November 2025.

Murni juga menyatakan bahwa ASN berinisial M berasal dari internal Pemkot Serang, namun proses penelitian masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan. Tim penilai kinerja yang dipimpin oleh Sekda Kota Serang sedang melaksanakan evaluasi, dan keputusan resmi baru akan diumumkan setelah proses tersebut selesai. Meskipun dugaan motif tindakan tersebut bersifat pribadi dan tidak terkait langsung dengan jabatan struktural, BKPSDM tetap akan mendalami kasus ini dan memanggil pihak-pihak terkait yang diperlukan.

Selanjutnya, BKPSDM berencana untuk meminta keterangan tambahan dari pihak yang diduga menjadi korban guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh. ASN berinisial M saat ini masih berstatus aktif sebagai pegawai di Pemkot Serang, sementara BKPSDM akan mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Murni menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi tindakan yang mencoreng integritas ASN.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru