Ini Alasan Mengapa Ijazah Jokowi Perlu Diuji Lab Forensik Independen

Jangan Lewatkan

Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan uji forensik independen terhadap ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Permintaan ini didasarkan pada keinginan agar uji laboratorium forensik dilakukan secara independen, transparan, kredibel, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak. Kuasa hukum tersebut menyoroti perlunya uji forensik independen sebagai langkah penting untuk menghilangkan keraguan publik, mencegah dugaan intervensi, dan memastikan hasil pemeriksaan dapat diterima secara luas.

Mereka mengusulkan agar uji forensik independen dilakukan oleh institusi dalam negeri yang memiliki kredibilitas dan kompetensi, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia. Meskipun hasil gelar perkara khusus tetap menetapkan mereka sebagai tersangka, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa para tersangka atau kuasa hukum mereka dapat melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa gelar perkara khusus tersebut telah dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengawas eksternal dan internal, serta lembaga terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas dalam proses penyelidikan. Terkait keaslian ijazah yang bersangkutan, Polda Metro Jaya telah menunjukkan bahwa ijazah atas nama Joko Widodo diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM.

Sebagai informasi tambahan, para pelapor tidak dilarang untuk menggunakan konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru