Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bahwa es gabus yang viral belakangan ini di media sosial aman, layak konsumsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur dan spon cuci. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, yang menyatakan bahwa tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyimpulkan bahwa es gabus tersebut aman untuk dikonsumsi. Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya juga telah memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang untuk memastikan keamanannya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan berbahaya dan berpotensi merugikan kesehatan. Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran langsung merespons dengan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Barang dagangan milik pedagang yang diduga terlibat diamankan untuk dilakukan uji lebih lanjut. Setelah memastikan bahwa makanan tersebut aman dan layak konsumsi, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan terbukti bahwa makanan itu aman, pedagang tersebut dipulangkan ke rumahnya dan barang dagangannya yang diamankan juga dikembalikan. Polisi juga telah mengirim sample ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk memperkuat hasil pemeriksaan sebelumnya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama di media sosial. Isu-isu seperti ini seringkali menjadi viral tanpa kejelasan fakta yang sebenarnya. Masyarakat diminta untuk lebih bijak, memeriksa fakta terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 untuk penanganan yang tepat.

