13.2 C
Munich

Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp160 Juta di Muara Angke, Jakut

Harus dibaca

JAKARTA UTARA — Seorang pria berinisial ARK (35) ditangkap polisi setelah diduga menipu korban dengan menawarkan sebidang tanah dan bangunan di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi itu disebut merugikan korban hingga Rp160 juta.

Ditangkap di pinggir jalan Muara Angke

Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengamankan ARK pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan di RT 10, RW 11 Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban yang merasa tertipu dalam transaksi jual beli tanah.

Iptu Indra Basuki, Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, mengatakan pelaku dijerat Pasal 486 dan atau 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti ARK adalah empat tahun penjara.

Tanah yang dijual bukan miliknya

Kasus ini bermula pada Sabtu, ketika ARK mendatangi korban dan menawarkan sebidang tanah beserta bangunan di Muara Angke PHPT Blok G Nomor 24, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas harga serta urusan dokumen hingga akhirnya sepakat di angka Rp260 juta.

Dari kesepakatan tersebut, korban kemudian menyerahkan uang Rp160 juta pada Senin di kediamannya. Setelah menerima pembayaran, ARK berjanji akan segera mengurus dokumen dan menyerahkannya kepada korban. Namun, janji itu tak kunjung dipenuhi.

Korban baru sadar setelah sulit menghubungi pelaku

Belakangan, korban kesulitan menghubungi ARK. Saat ditelusuri lebih jauh, korban mendapati bahwa objek tanah dan bangunan yang dibelinya ternyata sudah dimiliki orang lain. Ketika dimintai penjelasan, pelaku tak memberi respons.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap ARK. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” kata Iptu Indra Basuki.

Polisi kini masih mendalami peran pelaku serta memeriksa rangkaian transaksi yang terjadi dalam kasus tersebut. Source link

Berita Terbaru