Dalam suatu operasi gabungan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) berinisial BMH (29) pada Kamis (2/4) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut berkat penyelidikan intensif dan analisa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Kelimanya berhasil diamankan di sebuah penginapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Senin (13/4) malam. Para terduga pelaku yang diamankan adalah F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24) dengan peran yang bervariasi dalam aksinya, mulai dari menyerang hingga memantau situasi sekitar. Meskipun lima pelaku sudah ditangkap, masih ada empat pelaku lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang dalam pengejaran. Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas kejahatan jalanan dengan tegas demi menjaga rasa aman masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut, meminta dukungan dan pengawalan terhadap pelaporan ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Gubernur juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas dan melaporkan segala tindakan kejahatan melalui layanan Kepolisian 110 untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
