10.5 C
Munich

Jadwal Libur Lebaran 2027 Lengkap, Catat Tanggalnya!

Harus dibaca

Pemerintah menetapkan total 26 hari libur pada 2027, yang terdiri atas 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Dari sejumlah tanggal tersebut, periode Lebaran menjadi salah satu yang paling dinantikan karena berkaitan dengan rencana perjalanan mudik, berkumpul dengan keluarga, serta berbagai kegiatan masyarakat setelah Ramadan.

Jadwal tersebut mencakup libur nasional untuk Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah selama dua hari. Pemerintah juga menetapkan tiga hari cuti bersama yang mengapit periode libur Lebaran. Dengan susunan itu, masyarakat memperoleh lima hari libur Idulfitri pada Maret 2027.

Rincian libur Lebaran 2027

Hari libur nasional Lebaran 2027 jatuh pada:

  • Rabu, 10 Maret 2027
  • Kamis, 11 Maret 2027

Sementara itu, cuti bersama Lebaran ditetapkan pada tiga tanggal berikut:

  • Selasa, 9 Maret 2027
  • Jumat, 12 Maret 2027
  • Senin, 15 Maret 2027

Jika disusun berdasarkan urutan kalender, rangkaian libur dimulai dengan cuti bersama pada Selasa, 9 Maret. Setelah itu, libur nasional Idulfitri berlangsung pada Rabu dan Kamis, 10–11 Maret. Cuti bersama kembali berlaku pada Jumat, 12 Maret, kemudian dilanjutkan pada Senin, 15 Maret 2027.

Penetapan tanggal masih dapat berubah

Rangkaian lima hari tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengatur perjalanan pulang ke kampung halaman maupun agenda berkumpul bersama keluarga. Penetapan tanggal sejak awal juga memberi acuan bagi masyarakat dalam menyusun rencana selama periode Lebaran 2027.

Meski demikian, jadwal libur nasional untuk Idulfitri masih dapat berubah. Kepastian tanggal Hari Raya Idulfitri 1448 H akan ditentukan melalui sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag).

Karena itu, tanggal yang telah diumumkan pemerintah menjadi jadwal acuan, sementara keputusan final mengenai hari Idulfitri tetap menunggu hasil sidang isbat Kemenag. Adapun secara keseluruhan, kalender 2027 memuat 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.

Source link

Berita Terbaru