11.9 C
Munich

Kredit Rp2.500 Triliun Belum Cair, BI: Swasta Mulai Bergerak

Harus dibaca

Bank Indonesia mencatat fasilitas kredit yang sudah disetujui tetapi belum dicairkan masih mencapai sekitar Rp2.548 triliun hingga Juli 2026. Di tengah besarnya dana yang belum tersalurkan itu, permintaan pembiayaan dari sektor swasta mulai menunjukkan pergerakan.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi oleh dua sisi, yakni permintaan dan penawaran kredit. Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal di Jakarta, Kamis.

Permintaan swasta mulai meningkat

Destry menjelaskan, hingga kuartal II-2026, pertumbuhan kredit masih banyak ditopang oleh aktivitas yang berkaitan dengan pemerintah. Sementara itu, permintaan kredit dari sektor swasta relatif terbatas.

Namun, perkembangan data terbaru memperlihatkan perubahan. Sektor swasta mulai meningkatkan minat untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.

“Data terakhir, kami melihat sektor swasta itu sudah mulai bergerak naik. Artinya, dari sisi permintaannya itu sudah mulai ada geliat untuk melakukan kredit,” kata Destry.

Menurut Destry, tingginya undisbursed loan juga berkaitan dengan keputusan perbankan dalam menempatkan likuiditas. Ketika permintaan kredit masih lemah, sebagian bank memilih mengalokasikan dana ke surat berharga, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

BI memperkuat insentif likuiditas

Untuk mendorong agar likuiditas perbankan lebih banyak mengalir ke pembiayaan ekonomi, BI memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang (PPU) mulai 1 September 2026.

Melalui skema tersebut, bank dapat memperoleh insentif maksimal 2 persen atau 200 basis poin dari dana pihak ketiga (DPK). Insentif itu diberikan apabila bank menjaga rasio kepemilikan SBN dan SRBI nonrepository terhadap total pendanaan atau funding di bawah 19 persen.

Destry menyebut insentif tersebut disalurkan melalui pengurangan giro bank di BI untuk memenuhi giro wajib minimum (GWM). Penghitungan GWM yang dimaksud dilakukan berdasarkan kewajiban rata-rata.

Skema itu diharapkan mendorong perbankan mengurangi penempatan likuiditas pada instrumen surat berharga dan meningkatkan penyaluran dana ke sektor ekonomi.

Pertumbuhan kredit menguat pada Agustus

Sinyal penguatan intermediasi perbankan mulai terlihat pada Agustus 2026. Kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi yang meningkat 25,11 persen serta kredit modal kerja yang tumbuh 11,45 persen.

Destry menilai komposisi pertumbuhan itu menunjukkan peningkatan kredit terjadi pada sektor produktif. Kredit investasi, kata dia, menjadi sinyal bahwa aktivitas ekonomi terus berputar dan kapasitas ekonomi bertambah.

“Ini hal yang sangat bagus karena artinya pertumbuhan kredit itu masuk ke sektor produktif. Jadi, ini buat kami menjadi suatu sinyal juga bahwa aktivitas ekonomi terus berputar dengan kapasitas ekonominya yang bertambah karena ada kredit investasi tadi,” ujarnya.

Source link

Berita Terbaru