25.2 C
Jakarta
Saturday, October 19, 2024

PIJAR Indonesia Menyesalkan Penyebutan Calon Presiden Prabowo Sebagai Tokoh Anti-Buruh

Jangan Lewatkan

Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto meminta kelompok buruh tidak banyak menuntut soal besaran upah. Dia pun menjanjikan sejumlah subsidi ke beberapa sektor agar kebutuhan buruh bisa terpenuhi.

Namun sayangnya, ada sejumlah pihak yang menyalahgunakan pernyataan Prabowo Subianto tersebut. Hal itu pun disayangkan oleh PIJAR Indonesia.

“PIJAR Indonesia menyayangkan pelintiran sejumlah pihak atas pidato calon presiden Prabowo Subianto. Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom 2023 bertema Akselerasi Menuju Ekonomi Indonesia Hijau, Inklusif, dan Unggul, Prabowo didapuk menyampaikan pandangan dan program-program ekonominya,” ujar Ketua Umum PIJAR Indonesia Sulaiman Haikal melalui keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023).

Dalam pidato itu, lanjut dia, ada tanya jawab terkait berbagai hal seputar masalah ekonomi. Sulaiman menjelaskan, terkait pertanyaan soal upah buruh, jawaban Prabowo tampak ingin membangun sinergi yang kuat antara buruh dan pengusaha.

“Karena bagaimanapun, antara buruh dan pengusaha adalah dua sisi mata uang yang saling melengkapi, tak bisa dipisahkan. Prabowo mengatakan agar di antara pengusaha dan buruh jangan saling mencekik. Karena sudah bukan zamannya lagi zero sum game. Prabowo dalam pidatonya juga singgung Pasal 33 UUD 45 di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ucap dia.

Sulaiman pun menyayangkan pelintiran oleh sementara pihak yang membuat serangan seolah-olah Prabowo tidak pro-buruh.

Dia menyebut, penjelasan Prabowo dipotong dan hanya diambil yang menjelaskan soal tuntutan buruh saja. Padahal, kata Sulaiman, dalam penjelasan tersebut Prabowo juga mengkritik pengusaha tidak boleh mencekik buruh.

“Justru Prabowo Subianto capres yang paling pro-buruh, terbukti dengan pandangannya soal sinergi ekonomi Indonesia antara buruh-pengusaha, penguatan partisipasi buruh dalam produksi sebagaimana pasal 33 UUD 45, dan perluasan welfare state yang saat ini sudah dirintis oleh Presiden Jokowi,” terang dia.

“Welfare state yang dimaksud adalah aneka subsidi untuk memenuhi hajat dasar rakyat semisal sekolah gratis yang akan diperluas hingga tingkat kampus negeri, pelayanan kesehatan gratis, subsidi listrik dan subsidi angkutan massal di daerah urban hingga 100%. Semua program Prabowo Subianto ini jelas sangat menguntungkan bagi rakyat kecil khususnya para pekerja di daerah perkotaan,” jelas Sulaiman.

Semua Berita

Berita Terbaru