CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon angkat bicara mengenai viralnya dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di TPS 04, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Perbedaan angka yang tertulis antara C1 Plano dan aplikasi Sirekap menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara PSI. Dalam C1 Plano, PSI hanya mendapatkan 1 suara, namun di Sirekap, PSI mendapatkan 69 suara yang sebagian merupakan suara tidak sah.
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait informasi yang viral di media sosial. Penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan memberikan klarifikasi terkait perbedaan angka tersebut.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Cilegon, Subiah, membenarkan bahwa berdasarkan C1 Plano, PSI hanya mendapatkan 1 suara. Namun, terkait penginputan jumlah suara di aplikasi Sirekap yang menunjukkan perbedaan yang signifikan, Subiah enggan memberikan komentar banyak dan mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
Pihak berwenang tetap menginvestigasi informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya. Semua tahapan pemilu, termasuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, akan dilakukan dengan transparansi dan keakuratan.