Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan 11.737 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Banten tahun 2024. Formasi yang diusulkan didasarkan pada total pegawai honorer yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini sedang menunggu persetujuan. Nana menyatakan bahwa jumlah formasi yang diusulkan sesuai dengan data base yang ada. Hingga saat ini, Pemprov Banten masih menunggu informasi mengenai jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat.
Nana juga mengingatkan para honorer di Provinsi Banten untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kemungkinan lolos menjadi PPPK. Proses rekrutmen PPPK di Pemprov Banten dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa adanya transaksi yang melibatkan pihak ketiga.
Meskipun belum ada jawaban dari pemerintah pusat terkait usulan formasi PPPK, Nana memastikan bahwa seluruh daerah di Indonesia mengalami hal yang sama. Oleh karena itu, Pemprov Banten tetap menunggu dengan sabar atas keputusan yang akan diambil.