Senin, 4 Maret 2024 – 17:04 WIB
Jakarta – Polisi telah menahan Yunita Sari alias YS, seorang asisten rumah tangga (ART) yang nekat membobol ATM majikannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Ternyata, Yunita nekat membobol ATM majikannya dan mengambil uang total Rp 73,9 juta.
Awalnya, aksi nekat Yunita dilakukan pada Jumat, 8 Desember 2023 lalu dan kemudian viral di media sosial. Setelah melakukan aksinya, Yunita kabur ke Tangerang, Lampung, dan akhirnya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
“Pelaku teridentifikasi melarikan diri ke Tangerang kemudian kita lakukan pencarian ternyata sudah berpindah ke suatu tempat hingga sampai di daerah Bandar Lampung, kemudian lari ke daerah Bekasi, memang jeda waktunya tidak langsung ditangkap karena memang asisten rumah tangga ini berpindah-pindah,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 4 Maret 2024.
Sujarwo mengatakan bahwa kerugian yang ditaksir sejauh ini mencapai Rp 73,9 juta. Uang tersebut diambil oleh Yunita dari dalam mobil majikannya. Yunita terpaksa membobol ATM majikannya karena motif ekonomi dan untuk membayar utang.
“Sujarwo menjelaskan bahwa YS dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Maka itu, YS akan langsung ditahan.
Sebelumnya, seorang ART di Jakarta Selatan diduga membobol ATM majikannya hingga merugi Rp 20 juta. Pelaku baru bekerja selama tiga bulan.
Berdasarkan pengakuan pelapor yang bernama Muhammad Aljufri, korban mengambil ATM yang disimpan di atas kulkas lalu membobolnya. Pelaku memiliki PIN ATM korban.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kejadian ini baru terjadi sekali. Saat ini pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan pihak bank untuk mencari tahu pasti kerugian korban.
Halaman Selanjutnya
“Kerugian yang dialami oleh korban ini adalah sekitar Rp 73,9 juta. Dari hasil kejahatan tersebut, motifnya untuk ekonomi digunakan untuk membayar utang,” tuturnya.
Source link
Post Views: 1