Home Hukum & Kriminal Polisi Sita Empat Celurit Saat Gagalkan Tawuran di Jakpus

Polisi Sita Empat Celurit Saat Gagalkan Tawuran di Jakpus

0

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menggagalkan tawuran sekelompok remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru. Pada Senin dini hari, petugas berhasil menangkap seorang pemuda dan menyita empat senjata tajam berupa celurit. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti langsung diamankan. Saat tim patroli melakukan pengamanan wilayah sekitar pukul 04.15 WIB, sekelompok pemuda tengah berkumpul dan diduga hendak tawuran. Petugas berhasil membubarkan kelompok tersebut dan menangkap remaja berinisial MK (20) yang berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam. Empat celurit dan satu stik golf berhasil disita dari tangan pelaku, yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi kekerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Saat ini, MK bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih dalam pengejaran terhadap anggota kelompok lain yang melarikan diri. Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka dan memberikan kegiatan positif untuk membentuk karakter dan masa depan yang baik, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif dan tindakan kriminal.

Source link

Exit mobile version