Home Hukum & Kriminal Kasus Keluarga Ribut Utang Rp12.000: Polisi Selidiki

Kasus Keluarga Ribut Utang Rp12.000: Polisi Selidiki

0

Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki kasus keliaran yang dipicu oleh utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap korban. Sri juga menyebutkan bahwa hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih dalam proses pengumpulan.

Peristiwa penganiayaan ini berawal ketika ibu dari terlapor K mendatangi rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang dimiliki oleh kakak korban. Setelah kejadian itu, ibu terlapor (K) kembali bersama istri terlapor (F) ke rumah korban untuk membicarakan masalah utang tersebut. Korban juga menyampaikan bahwa terlapor (ZF) masih memiliki utang sebesar Rp80.000 yang belum dibayar selama dua tahun kepada kakak korban.

Kejadian menjadi semakin meruncing ketika istri terlapor (F) menampar korban dan menarik tangan korban ke luar rumah secara paksa. Akibatnya, korban pun menendang F, yang kemudian diikuti oleh serangan balik dari F beserta K dan terlapor ZF. Korban mengalami lebam dan luka cakar di beberapa bagian tubuhnya akibat beberapa pukulan yang diterima.

Polres Metro Jakarta Timur masih terus mengusut kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa penyelesaian masalah utang sebaiknya dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Exit mobile version