Home Hukum & Kriminal Alasan Ibu di Palmerah Jakbar dan Tindakan Mengejutkannya

Alasan Ibu di Palmerah Jakbar dan Tindakan Mengejutkannya

0

Sebuah kejadian tragis terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, ketika seorang wanita berinisial KAD (29) membuang bayinya karena merasa malu bayi tersebut lahir di luar nikah. Wanita tersebut mengaku malu dan takut karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan teman kantornya yang sudah berkeluarga. Tanpa bantuan orang lain atau tenaga medis, KAD melahirkan bayinya sendirian di rumah orang tuanya tanpa memberitahukan proses kelahiran itu kepada orangtuanya. Setelah melahirkan, KAD memutuskan untuk membuang bayi malang itu ke semak-semak di dekat rumahnya.

Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang menemukan bayi perempuan yang masih hidup di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah. Petugas segera memberikan penanganan medis kepada bayi yang sudah diamankan oleh pihak Rukun Tetangga. Dalam kondisi sehat, bayi tersebut dirawat dan dibawa ke Panti Balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi, pihak kepolisian melalui CCTV menemukan rekaman yang menunjukkan seorang wanita mencurigakan dengan gerak-gerik di sekitar lokasi kejadian. Wanita tersebut meninggalkan lokasi tanpa membawa tas plastik dan tangannya masih berlumuran darah. Setelah melakukan pencarian, pelaku pembuangan bayi berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab terhadap kehidupan bayi yang tidak bersalah. Semoga kasus seperti ini tidak terulang dan kehidupan bayi tersebut dapat diarahkan ke kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Source link

Exit mobile version