Home Hukum & Kriminal Polres Metro Bekasi Kembalikan 10 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya

Polres Metro Bekasi Kembalikan 10 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya

0

Polres Metro Bekasi telah mengembalikan 10 sepeda motor yang dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan di sekitar Kabupaten Bekasi kepada para pemiliknya. Tindakan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan simbolis kepada pemiliknya yang sah. Pengembalian ini merupakan komitmen dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang mengusung semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.

Mustofa menegaskan bahwa sepuluh kendaraan tersebut berasal dari pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan tujuh tersangka. Lima orang telah ditahan di Polres Metro Bekasi, sementara dua orang ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk selalu waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Source link

Exit mobile version