Roy Suryo Cs membatalkan kedatangannya ke panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang seharusnya dilakukan pada senin ini. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Khozinudin menyebutkan bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan karena jadwal kegiatan yang sudah teragendakan menjelang peringatan 17 Agustus 2025. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan, dan akan memberikan surat resmi kepada Direskrimum Polda Metro Jaya serta Kapolda Metro Jaya. Beberapa saksi dan terlapor juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus laporan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan. Demikianlah perkembangan terkait kasus ini seperti yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tindakan penyidikan dilakukan setelah dugaan adanya peristiwa pidana yang ditemukan berdasarkan hasil gelar perkara. Beberapa pihak terkait juga turut dilaporkan dan akan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.