Home Hukum & Kriminal Penangkapan Pencuri Hp di Minimarket Kalideres Jakbar Oleh Polisi

Penangkapan Pencuri Hp di Minimarket Kalideres Jakbar Oleh Polisi

0

Polisi telah berhasil menangkap seorang terduga pencuri telepon seluler di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku, yang diketahui berinisial AB alias Jebir (25), ditangkap di kediamannya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres pada hari Minggu. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, yang terekam oleh kamera CCTV dengan durasi 59 detik. Dalam rekaman tersebut, seorang pria mengenakan kaos hitam memasuki minimarket dan mengambil ponsel milik kasir bernama Dival saat kasir lengah.

Setelah melakukan aksinya, pelaku berhasil kabur dari lokasi. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat akan pentingnya keamanan di sekitar kita.

Pencurian seperti ini dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, memperkuat pentingnya kehati-hatian dan keamanan pribadi. Dengan adanya upaya penegakan hukum seperti yang dilakukan oleh polisi, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan membuat lingkungan menjadi lebih aman. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar tempat tinggal dan tempat usaha masing-masing.

Source link

Exit mobile version