Home Hukum & Kriminal Penggerebekan Markas Maling Motor Menyita Perhatian Warga Jaktim

Penggerebekan Markas Maling Motor Menyita Perhatian Warga Jaktim

0

Warga di sekitar Waduk Waru RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, dihebohkan dengan penggerebekan markas pencuri sepeda motor. Ketua RT 19, Supangat, mengetahui insiden ini ketika polisi mendatangi rumahnya dan meminta dia ikut ke lokasi kejadian. Suasana di rumah kontrakan pelaku pada hari Minggu sudah ditandai dengan garis polisi oleh aparat Kepolisian. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan kunci letter T yang merupakan ciri khas pelaku pencurian sepeda motor. Selain itu, juga ditemukan senjata tajam di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi dari Supangat, polisi menemukan sekitar tujuh sepeda motor di dalam rumah kontrakan beserta beberapa kunci motor dan pelat nomor. Setelah penggerebekan, motor-motor tersebut dibawa oleh polisi. Sebelumnya, viral di media sosial mengenai kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan motor hasil kejahatan di Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur. Video penggerebekan tersebut menunjukkan anggota Kepolisian memuat motor hasil begal ke atas truk.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya pada hari Minggu sekitar pukul 06:23 WIB. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa motor hasil kejahatan tersebut rata-rata adalah Honda Beat. Tindakan penggerebekan ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap tindakan pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Semua konten yang terdapat dalam artikel ini merupakan laporan dari Pewarta Siti Nurhaliza, yang diedit oleh Sri Muryono, disertai dengan keterangan hak cipta ANTARA.

Source link

Exit mobile version