Polisi berhasil menangkap RS, tersangka penyedia tim pengintai dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37). RS sempat melarikan diri dari rumahnya sebelum petugas tiba, namun akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Semarang. Dalam kasus ini, RS dipastikan terlibat dalam menyediakan tim pengintai dan tim IT. Dengan penangkapan RS, total 15 tersangka telah diamankan, sembilan di antaranya terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Polisi juga membagi pelaku ke dalam beberapa klaster, dimana RS dan tersangka lainnya berperan sebagai penculik dalam kasus ini. Masih ada enam tersangka lain yang perannya belum diungkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, ternyata motivator Dwi Hartono juga diduga terlibat dalam kasus ini. Kejadian ini menjadi salah satu kasus yang berhasil diungkap oleh kepolisian, menunjukkan upaya untuk memberantas kejahatan di masyarakat secara efisien.