Home Hukum & Kriminal Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polrestro Jakut Serahkan Kasus ke PMJ

Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polrestro Jakut Serahkan Kasus ke PMJ

0

Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara pada Senin malam oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni. Lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini sebelumnya.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan data dari media sosial dan kamera CCTV di rumah tersebut. Pada Sabtu sebelumnya, ratusan orang menggeruduk rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjarah barang-barang di dalamnya setelah awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumahnya.

Aksi tersebut berujung pelemparan benda keras ke dalam rumah yang merusak kaca dan bangunan. Para penjarah mendobrak pagar, merusak mobil mewah yang terparkir, dan merampas uang, barang berharga, dan dokumen milik Ahmad Sahroni. Tindakan tersebut dilakukan oleh massa yang tersulut emosi.

Polda Metro Jaya kini sedang mengusut kasus penjarahan ini setelah dilimpahkan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan memberikan keadilan atas insiden tersebut.

Source link

Exit mobile version