Pada akhir Agustus 2025, terjadi aksi demonstrasi di Jakarta Timur yang berujung pada perusakan Polsek dan Polres oleh sembilan orang yang kini menjadi tersangka. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengembangan terhadap sejumlah pelaku lain masih terus dilakukan. Alfian menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengungkapkan kasus ini kepada media dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap empat terduga pelaku perusakan kantor polisi saat demonstrasi yang berlangsung pada Jumat malam dan Sabtu dini hari. Mereka yang ditangkap terlibat dalam merusak Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran mereka serta memburu kelompok lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Massa yang melakukan aksi anarkis menyerang Polres Metro Jakarta Timur, menyebabkan kerusakan besar termasuk terbakarnya puluhan kendaraan yang terparkir di depan gedung. Mereka melempari gedung polisi dengan batu dan benda keras lainnya, serta melemparkan molotov ke area dalam gedung Polres Metro Jaktim. Tindakan anarkis tersebut membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim menjadi mencekam.
Selain serangan terhadap Polres Metro Jaktim, lima Polsek di Jakarta Timur juga menjadi sasaran massa, termasuk Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung. Keterlibatan massa dalam aksi destruktif ini menunjukkan kebutuhan akan penegakan hukum yang tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.