Home Hukum & Kriminal Remaja Penganiaya Mahasiswi Ditangkap Polisi di Jaktim

Remaja Penganiaya Mahasiswi Ditangkap Polisi di Jaktim

0

Polisi telah menangkap seorang remaja pria berusia 16 tahun dengan inisial FF karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di indekos di Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar jam 00.15 WIB. Saat ini, FF telah dibawa ke Mapolsek Ciracas.

Korban yang merupakan seorang mahasiswi berusia 23 tahun dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur, bernama IM. Kasus ini masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Masih belum jelas apakah FF sudah ditetapkan sebagai tersangka atau pasal apa yang dilanggar.

Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena pelaku masih di bawah umur. Kasus ini sedang dalam pengusutan lebih lanjut. Sementara itu, mayat korban ditemukan pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB dengan sejumlah luka bekas kekerasan.

Penanganan selanjutnya akan dilakukan setelah hasil koordinasi lebih lanjut. Proses pemeriksaan terhadap FF masih berlangsung, sementara mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian. Situs sosial media juga ramai dengan informasi terkait temuan mayat korban di indekos di Ciracas.

Source link

Exit mobile version