Home Hukum & Kriminal Pengungkapan Kondisi Mayat Korban Dianiaya Kekasih di Jaktim

Pengungkapan Kondisi Mayat Korban Dianiaya Kekasih di Jaktim

0

Sebuah insiden tragis terjadi di Jakarta Timur (Jaktim) dengan mayat seorang mahasiswi berinisial IM (23) yang ditemukan dalam keadaan mengalami penganiayaan di indekos Jalan H. Yusin. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menjelaskan bahwa di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan, seperti luka cekikan, perdarahan di mulut, dan luka lebam di beberapa bagian tubuh. Polisi juga menemukan handphone yang diduga milik korban saat melakukan pemeriksaan TKP.

Kronologi kejadian dimulai ketika kekasih korban, seorang remaja pria berusia 16 tahun berinisial FF, datang ke indekos korban dan cekcok terjadi karena rasa cemburu pelaku terhadap korban. Kecurigaan pelaku terhadap korban yang berjalan dengan laki-laki lain memicu pertengkaran yang berakhir tragis dengan pelaku mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Teman korban, Yasmin, yang berada di tempat kejadian memberitahu pelaku untuk pergi, dan setelah pelaku keluar ia langsung menutup pintu.

Pelaku kemudian kembali ke indekos korban keesokan harinya dan melihat korban sudah tidak bernyawa, ia kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menyelimutinya seperti sedang tertidur. Polisi berhasil menangkap pelaku, FF, di rumahnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur.

Korban, IM (23), merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, sementara pelaku FF (16) dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini masuk dalam kategori ABH (anak berhadapan dengan hukum) dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku sementara mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Kisah tragis ini menjadi viral di media sosial, dan pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan dan menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar kita.

Source link

Exit mobile version