Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap tiga anggota sindikat penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pertengahan Juli 2025. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto menjelaskan bahwa laporan tersebut memicu penyidikan terhadap usaha penjualan oli palsu di daerah tersebut. Petugas berhasil mengamankan tiga orang dengan inisial SK, MR, dan WS yang sedang melakukan aktivitas mencurigakan di lokasi. Sejumlah oli berbagai merk terkenal di area Jakarta, Tangerang, dan Bekasi juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penjualan oli palsu ini, termasuk mengidentifikasi modus operandi dari para tersangka. Seluruh proses penanganan kasus ini berada di bawah unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal di masyarakat.
Pada kesempatan terpisah, Kepolisian juga telah mengungkap beberapa kasus lain terkait barang palsu di wilayah Jakarta, seperti ekstasi palsu dan produsen oli palsu dengan omzet mencapai Rp20 miliar per bulan. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran barang ilegal yang dapat merugikan konsumen. Penindakan terhadap sindikat penjualan barang palsu terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari ancaman barang ilegal.