Pada 30 Agustus 2025, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pencurian televisi selama terjadinya penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, ketiga tersangka tersebut ditangkap setelah berperan dalam mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan. Mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada 8 September lalu.
Sejauh ini, telah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya, dan dengan penangkapan ketiga tersangka ini, total tersangka yang diamankan menjadi 15 orang. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya mendapat sorotan publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu oleh massa. Dalam video yang beredar, terlihat kedua wanita dan satu pria menggotong televisi dari rumah Uya Kuya, sambil terlihat senang. Polisi juga terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus penjarahan ini. Penjarahan rumah Uya Kuya menjadi perhatian masyarakat setelah massa merobohkan pagar rumahnya dan menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk merampas barang-barang di dalam rumah tersebut. Selama peristiwa tersebut, terdengar suara massa berteriak, “Hancurkan!” dan benda-benda rumah pun pecah di tengah kerumunan.
Dengan terus dilakukannya penangkapan terhadap tersangka serta penyelidikan yang masih berlangsung, polisi berharap kasus ini dapat segera terselesaikan. Penjarahan rumah Uya Kuya telah menimbulkan kehebohan di masyarakat, sehingga penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan.