Pada Minggu, 19 Mei 2024 – 06:30 WIB
Manado – Seorang pria SM (30) nekat menganiaya pacarnya, NJ (20), hingga menyebabkan kematian. Kejadian tersebut terjadi saat keduanya berada dalam sebuah kamar penginapan di Kota Manado, Sulawesi Utara. Tak lama setelah itu, korban meninggal dunia akibat dari penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana, mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan karena pelaku merasa cemburu setelah salah mengira bahwa korban sedang menerima telepon dari seorang teman pria. Padahal, pada kenyataannya telepon tersebut berasal dari seorang teman wanita korban.
Diana menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan pacaran. Mereka sempat menginap di sebuah penginapan di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado pada Rabu, 1 Mei 2024. Di tempat tersebut, korban mengalami penganiayaan yang mengakibatkan dirawat di rumah sakit.
Menurut Diana, korban tidak meninggal dunia di hotel tersebut. Korban dilarikan ke rumah sakit dan dirawat setelah penganiayaan. Namun, satu minggu setelah kejadian, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya akibat penganiayaan, seperti luka di mata kiri, lengan kiri, dan memar di belakang tubuh akibat tendangan yang dilakukan berulang kali.
Kompol Diana menyatakan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan mengenai penganiayaan tersebut dan segera bergerak untuk menangkap pelaku, SM. Pelaku sempat melarikan diri ke Maluku Utara setelah menganiaya pacarnya. Namun, polisi berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara pada Jumat, 17 Mei 2024.
Hingga saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber link: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1715266-pria-di-manado-bunuh-pacarnya-curiga-teleponan-sama-pria-lain-ternyata-sama-perempuan