Jumat, 14 Juni 2024 – 22:20 WIB
Jakarta – Pelaku utama perampokan belasan jam tangan mewah di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, sempat survei tiga minggu sebelum melakukan aksi perampokan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan HK kemudian pura-pura menjadi pembeli guna memantau situasi di toko jam tangan mewah itu.
“Sempat terekam di CCTV TKP itu tanggal 4 Juni, artinya terekam 4 hari sebelum dia melakukan perampokan ini, tapi dia mengakui bahwa sudah melakukan survei selama 3 minggu sebelum kejadian,” ujarnya pada Jumat, 14 Juni 2024.
Kata dia, HK melancarkan aksinya dengan mengancam sejumlah karyawan pakai senjata tajam. Dia menyekap karyawan di kamar mandi sebelum menggondol belasan jam tangan mewah berbagai merk. Pasca merampok, HK menitipkan barang curian ke tersangka MAH, DK dan TFZ.
“Ya ini masih didalami. Apakah baru sekali dan sebagainya karena pada faktanya itu yang sampaikan tdi. Begitu tersangka berhasil mengambil jam ini, 3 diserahkan ke satu kelompok ini, yang satu lagi diserahkan ke tersangka lain,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang ditangkap polisi buntut terlibat perampokan belasan jam tangan mewah bersama HK di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Ketiganya adalah MAH, DK dan TFZ.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kata dia, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri masih terus melakukan pengembangan.
“Saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengembangkan kasusnya,” ujar dia pada Kamis, 13 Juni 2024.
Untuk diketahui, seorang pria berinisial HK dicokok buntut merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Mengamankan seorang laki-laki yang inisialnya HK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel daerah Cipanas Puncak,” ujar dia.
Post Views: 4