Sabtu, 2 Maret 2024 – 13:09 WIB
Surabaya – Polisi telah menetapkan konten kreator Gus Samsudin sebagai tersangka dalam video aliran sesat yang mempromosikan pertukaran pasangan. Samsudin juga langsung ditahan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa video tersebut diinisiasi oleh Samsudin. Dari hasil pemeriksaan, Samsudin terungkap sebagai dalang di balik konten video kontroversial tersebut.
“Dari pemeriksaan kita, Samsudin lah yang banyak berperan dalam ide-ide pembuatan konten video tersebut,” kata Dirmanto dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang dikutip oleh VIVA pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Dirmanto juga menyebutkan bahwa Samsudin kerap berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Samsudin sebagai tersangka.
Polisi masih mendalami motif Samsudin dalam menginisiasi konten video tersebut. Dirmanto menyatakan bahwa Samsudin masih bingung dalam memberikan keterangan.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa belasan saksi termasuk kameramen dan editor video terkait kasus ini. Samsudin sendiri telah dijemput oleh polisi pada Kamis pagi, 29 Februari 2024, untuk menghindari kemungkinan pelarian.
Setelah dijemput, Samsudin langsung dibawa ke Markas Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus.
Source link
Post Views: 4