Papua – Aksi demonstrasi oleh Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) pada Selasa, 2 Maret 2024, kemarin di Kota Jayapura ditandai dengan pelemparan batu. Meskipun sebelumnya mereka menyatakan akan melakukan demo damai, namun aksi tersebut terganggu dengan pelemparan batu oleh massa demonstran di dua lokasi, yaitu di Perumnas III Waena dan pertigaan Kampus USTJ Padang Bulan.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol M.B.Y Hanafi, sebagai Pengendali Personel yang melakukan pengamanan, menyatakan bahwa awalnya massa demonstran di Perumnas III Waena dan Pertigaan USTJ berusaha untuk menuju Kantor DPRP Papua. Namun, karena khawatir akan mengganggu ketertiban umum, petugas keamanan menghalangi mereka.
“Massa demonstran mencoba untuk pergi ke Kantor DPRP Papua namun kami menghalangi mereka karena adanya potensi gangguan terhadap ketertiban umum. Kami menawarkan untuk memfasilitasi beberapa perwakilan yang akan diawasi ke tempat yang dituju oleh massa demonstran,” ungkap Kabag Ops pada Rabu, 3 April 2024.
Menurut Kabag Ops, terjadi perselisihan dan perdebatan di dua lokasi tersebut, yang kemudian berujung pada pelemparan batu oleh sebagian massa demonstran. Dengan mengikuti SOP, tindakan tegas dan terukur diambil dengan membubarkan massa demonstran menggunakan flashball atau gas air mata.
“Akibat pelemparan batu oleh massa demonstran di pertigaan Kampus USTJ, 3 anggota dalmas kami menjadi korban lemparan batu, bahkan salah satunya mengalami luka di wajah bagian hidung sebelah kiri dan harus mendapatkan perawatan medis,” kata Kabag Ops.
Kabag Ops juga menyayangkan terjadinya korban, meskipun pada awalnya koordinasi dan komunikasi antara pihak massa demonstran dan petugas keamanan berjalan baik. “Kemungkinan ada pihak lain yang menyusup dan bertujuan untuk menjadi pemicu pembubaran paksa massa demonstran oleh petugas. Namun, semua dapat dikendalikan dan situasi massa demonstran dapat berjalan dengan aman di Gapura Uncen bawah hingga selesai pembacaan dan penyerahan pernyataan sikap,” tambahnya.