Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Menjadi 39

Jangan Lewatkan

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi dalam rangka penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berupaya maksimal dalam penyelidikan ini. Dari jumlah total saksi yang diperiksa, terdiri dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, hingga pihak RS UKI. Proses penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut. Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI juga telah menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru