Berapa Biaya Scaling Gigi? Panduan Harga Terbaru

Jangan Lewatkan

Scaling gigi adalah prosedur medis yang dilakukan oleh dokter gigi untuk membersihkan plak dan karang gigi yang menempel di permukaan gigi dan garis gusi. Plak terbentuk akibat sisa makanan dan bakteri di dalam mulut, dan jika tidak dibersihkan, bisa mengeras menjadi karang gigi yang sulit dihilangkan. Oleh karena itu, scaling gigi menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan gigi dan gusi yang biasa dilakukan di rumah sakit, puskesmas, atau klinik gigi.

Perkiraan biaya scaling gigi beragam tergantung tempat dan layanan kesehatan yang dipilih. Di puskesmas, biaya scaling gigi berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000, sementara di rumah sakit berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 800.000 atau lebih. Sedangkan di klinik gigi swasta, biaya scaling gigi berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 500.000. Biaya ini bergantung pada kompleksitas kasus, reputasi klinik, dan tingkat pelayanan yang ditawarkan.

Penting untuk memperhatikan bahwa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) menanggung biaya scaling gigi bagi pesertanya, namun hanya sekali dalam setahun. Jika pasien ingin melakukan scaling gigi lebih dari sekali dalam setahun, maka biaya tambahan harus ditanggung secara pribadi. Untuk menjaga biaya scaling gigi tetap terjangkau, disarankan untuk rutin menjaga kebersihan gigi dengan menyikat gigi secara teratur, menggunakan benang gigi, dan menghindari makanan yang dapat menyebabkan penumpukan plak dan karang gigi.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru