Penanganan Peredaran Bebas Obat Keras oleh Satpol PP dan BPOM

Jangan Lewatkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta bekerja sama dengan tim terpadu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polri untuk menangani penjualan bebas obat keras tramadol di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa beberapa pelaku penjualan tramadol sudah berhasil ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial di Jakarta Barat. Kolaborasi dilakukan dengan BPOM, Dinkes, dan TNI-Polri untuk melakukan penyisiran di tempat-tempat penjualan obat. Satpol PP juga aktif melakukan patroli untuk mencegah penjualan obat terlarang di berbagai lokasi, seperti di KS Tubun. Meskipun belum ada barang bukti yang diamankan, patroli terus digencarkan untuk menghindari penyebaran informasi dan memastikan tidak ada barang bukti yang disembunyikan. Obat keras tramadol dijual secara terang-terangan di depan Museum Tekstil di Tanah Abang dan bahkan dikonsumsi oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk memberantas penyalahgunaan obat tramadol. Tindakan ini melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk menangani masalah ini bersama-sama. Kondisi ini terus dipantau untuk mencegah penjualan obat keras tramadol secara bebas di Tanah Abang.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru