Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dengan kehati-hatian dan akuntabilitas. Kopdes tidak hanya dijadikan sebagai skema bantuan saja, tetapi lebih sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Budi Arie menjelaskan bahwa setiap aspek dari Kopdes akan dipertimbangkan secara cermat untuk meminimalkan risiko potensial. Keuntungan yang dihasilkan oleh Kopdes akan didistribusikan kembali kepada anggota agar manfaat ekonomi tetap berada di dalam komunitas. Lebih lanjut, Kopdes akan menjadi saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah, seperti beras, LPG, dan bantuan sosial. Presiden juga menegaskan bahwa Kopdes akan menjadi pusat utama untuk aktivitas ekonomi pedesaan. Pendirian Kopdes merupakan mandat dalam Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah telah menargetkan untuk mendirikan 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini direncanakan akan resmi diluncurkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
Manajemen Kopdes yang Bijaksana: Strategi SEO Kunci

Previous article