Salah satu terdakwa kasus situs judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, Zulkarnaen Apriliantony, membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Apriliantony menegaskan bahwa Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian. Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa tersebut membantah peranannya sebagai pengumpul uang dari setoran hasil ‘penjagaan’ situs judi online tersebut, melainkan sebagai penerima uang. Apriliantony juga kembali menegaskan bahwa Budi Arie tidak mengetahui kasus tersebut dan siap bertanggung jawab di dunia dan akhirat. Sidang pemeriksaan saksi ini melibatkan beberapa terdakwa seperti wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus. Nama Budi Arie mencuat dalam dakwaan kasus perlindungan situs judi online oleh beberapa pegawai Kemenkominfo (sekarang Komdigi), dan dakwaan tersebut dibacakan dalam pengadilan. Budi Arie telah diperiksa oleh Polri pada Desember 2024.
Bantahan Terdakwa Kasus Situs Judol Komdigi: Fakta dan Mitos
