Laporan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Mengungkap Perkembangan Terbaru

Jangan Lewatkan

Proses penyelidikan terhadap laporan polisi mengenai kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa laporan yang ditangani oleh Subdit Kamneg masih dalam proses. Selain itu, penyelidik juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, terkait jadwal gelar perkara kasus tersebut, Ade Ary menjelaskan bahwa masih dalam tahap klarifikasi. Proses klarifikasi melibatkan pengecekan barang bukti, pemeriksaan ahli, dan pendalaman yang dilakukan sebelum gelar perkara dilakukan. Polda Metro Jaya juga mencatat bahwa saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Ade Ary menyampaikan bahwa RHS menyatakan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini. Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan bukti dan klarifikasi yang diperlukan untuk penyelesaian kasus tersebut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru