Polisi Amankan Tiga Pria Terlibat Jaringan Judi Online di Jakarta Utara

Jangan Lewatkan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tiga pria berinisial L, MY, dan PR yang diduga terlibat dalam jaringan pemasaran judi online di Jakarta Utara. Ketiga pelaku ini diketahui berperan sebagai marketer judi online di wilayah tersebut. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas perjudian di daerah tersebut.

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap situs judi online tersebut dengan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk mencari jaringan dan bandar dari situs judi online tersebut. Penangkapan dan pengungkapan kasus ini dilakukan sepanjang bulan Mei 2025 oleh Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru.

AKBP Martuasah menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sesuai dengan program pemerintah terkait pemberantasan perjudian baik secara online maupun konvensional. Tiga pelaku yang berhasil diamankan bersama barang bukti saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku ilegal yang mencoba menjalankan aktivitas perjudian. Kepolisian terus bertindak proaktif dalam memberantas segala bentuk perjudian demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru