Tawuran Pasar Rebo: Konflik dari Janjian Media Sosial

Jangan Lewatkan

Tawuran di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur pada Senin (9/6) dinihari yang mengakibatkan satu orang tewas, ternyata berawal dari janjian di media sosial. Menurut Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya, dua kelompok tersebut sepakat untuk bentrok setelah berkomunikasi melalui platform media sosial. Hal ini mencerminkan pola umum tawuran di Pasar Rebo, yang sering dipicu oleh ajakan, ejekan, dan tantangan melalui dunia maya. Kelompok-kelompok tersebut secara sadar merencanakan pertemuan di suatu lokasi untuk melakukan tawuran, bahkan menggunakan senjata tajam dan bom molotov.

Korban yang meninggal dalam kejadian tersebut adalah seorang pelaku tawuran berusia 24 tahun asal Kelurahan Gedong, Pasar Rebo. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah kejadian. Pemerintah Kota Jakarta Timur pun telah melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang sering digunakan sebagai sarana komunikasi untuk tawuran remaja. Tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Forkopimko Jakarta Timur dan kepolisian setempat juga diperkuat dengan patroli di kawasan Pasar Rebo.

Data menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur sepanjang tahun 2024, dengan titik rawan di kawasan Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Meskipun seluruh kecamatan di Jakarta Timur terkategori sebagai zona merah tawuran, selama liburan Lebaran 2025 terjadi penurunan kasus tawuran. Upaya terus dilakukan untuk memantau dan mencegah aksi tawuran melalui media sosial dan patroli di lapangan demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru