Seorang wanita berusia 25 tahun dengan inisial RK ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya yang berinisial JN di Kota Tangerang Selatan. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa pihak berwenang menerima informasi dari masyarakat tentang kasus KDRT yang mengakibatkan kematian korban.
Tim kepolisian segera bertindak dan menemukan korban meninggal dunia dengan luka di leher akibat senjata tajam jenis pisau. Identifikasi dilakukan oleh tim Polres Tangerang Selatan dan TKP diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum luar dan dalam. Pelaku, yang merupakan suami korban, telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Ciputat Timur masih menyelidiki kronologi kejadian tersebut dan saat ini, pendalaman kasus telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Barang bukti berupa pisau daging, pisau kecil, dan dua ponsel berhasil diamankan dari pelaku. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penanganan yang serius terhadap kasus KDRT guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.