Polda Metro Jaya sedang melakukan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dengan mengunjungi SMA Negeri di Surakarta dan sebuah universitas di Yogyakarta. Klarifikasi ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta-fakta penting dalam tahap penyelidikan. Total enam laporan polisi terkait kasus ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya, termasuk dua LP di Polda Metro Jaya dan empat LP di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok. Alasan penggabungan laporan adalah karena rangkaian peristiwa yang sama, sehingga diserahkan ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo. Ada lima laporan yang saat ini sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kasus ini memerlukan ketelitian dalam penanganannya. Proses klarifikasi dan penyelidikan masih berlangsung, dan Polda Metro Jaya meminta waktu bagi publik untuk menunggu perkembangan selanjutnya.