Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh warga, lengkap dengan ari-ari dan tanpa pakaian pada Selasa pagi. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung bernama H yang melapor ke Ketua RT setempat setelah melihat bayi tergeletak di dekat pagar. Kemudian, bayi tersebut dibawa ke seorang bidan untuk pemeriksaan medis dan selanjutnya dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah. Kepolisian juga telah melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan mencari saksi-saksi terkait kasus ini. Situasi pelaku pembuangan bayi ini sedang ditangani oleh Polsek Palmerah.
Tangkapan Polisi Terhadap Pembuangan Bayi di Palmerah Jakbar
