Pada Selasa (24/6) sore di Jakarta, dua orang berseragam tahanan keluar dari ruangan Bidang Humas Polda Metro Jaya dengan tangan terikat, mereka menggunakan masker untuk menyembunyikan wajah mereka. Gelisah, keduanya berjalan ke konferensi pers dengan kepala tertunduk saat kamera pers mengarah pada mereka. Kedua orang tersebut merupakan tersangka dalam kasus ilegal akses dan pemalsuan dokumen elektronik menggunakan modus SMS Blast. Mereka telah menggunakan pesan singkat untuk mengirimkan link palsu dari berbagai bank kepada calon korban, yang lebih dikenal dengan sebutan phishing. Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua tersangka, dua warga negara asing asal Malaysia yang berinisial OKH (53) dan CY (29).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, memimpin konferensi pers dan menjelaskan bahwa para tersangka diduga telah mulai menjalankan aksi kejahatan sejak Maret 2025. Meskipun sebenarnya ada tiga tersangka, satu di antaranya masih DPO, yaitu LW berusia 35 tahun, juga merupakan warga Malaysia. OKH yang ditangkap pada 16 Juni 2025 menjelaskan cara kerja modus SMS Blasting. Mereka mengirim SMS phising di tempat ramai seperti Bundaran HI, kawasan perkantoran SCBD, dan pusat perbelanjaan dengan harapan menipu sebanyak mungkin korban. Jika korban mengklik link tersebut, mereka akan diarahkan ke situs penipuan yang digunakan para pelaku untuk mencuri data pribadi.
Di era modern saat ini, SMS mulai ditinggalkan dengan penggunaan aplikasi pesan seperti WhatsApp dan Telegram yang lebih aman. Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK, mengingatkan agar pengguna tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui SMS atau aplikasi pesan lainnya. Sudah ada lebih dari 153 ribu laporan penipuan siber dengan kerugian mencapai Rp3,2 triliun, menunjukkan bahwa penipuan siber menjadi masalah serius di Indonesia. Mitigasi telah dilakukan oleh pemerintah dengan mengeluarkan undang-undang baru dan membentuk Direktorat Reserse Siber di Polda, namun kesadaran individu untuk menjaga keamanan data pribadi sangat penting. Masyarakat harus aktif memperbarui informasi kejahatan siber dan menggunakan langkah-langkah keamanan seperti mengubah password secara berkala. Kewaspadaan dan pengetahuan akan jenis-jenis penipuan siber dapat membantu mencegah kerugian secara efektif.