Pria Aniaya Bocah di Tangerang: Larangan Pinjam Mainan

Jangan Lewatkan

Sebuah insiden penganiayaan dilaporkan terjadi di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten, ketika seorang pria dengan inisial FER diduga menyerang seorang anak bernama AZA (11) pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Buntut kejadian bermula ketika anak pelaku ingin meminjam tali karet yang sedang digunakan oleh korban, namun permintaannya ditolak. Tanpa terima, anak pelaku melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, FER. Setelah mendapat laporan, FER langsung mendatangi korban, menendang, memukul, dan bahkan menginjak tubuh sang anak hingga mengalami luka-luka.

Korban mengalami luka di bagian alis, kepala bagian belakang, dan bahu akibat serangan tersebut. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Proses hukum atas kasus ini akan mengacu pada Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa dan/atau Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 Jo pasal 76c UU Bo 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak. Diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil dan tepat sesuai hukum yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru