Tawuran Remaja di Jatinegara Makan Korban, Pelaku Ditangkap
Kepolisian berhasil menangkap pelaku tawuran remaja yang mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Pelaku, berinisial FA (18), warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, berhasil ditangkap di rumah pamannya di Tangerang, Banten. Pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor setelah melakukan perbuatan tersebut. Namun, setelah mengetahui adanya korban, mereka kabur masing-masing. Pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kejadian tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari menyebabkan satu orang tewas. Korban, berinisial A (18), ditemukan meninggal setelah pihak kepolisian menerima laporan tawuran di tempat tersebut. Data yang dihimpun menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur sepanjang 2024, dengan titik rawan di Kawasan Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur dikategorikan sebagai zona merah tawuran, meskipun selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran.
Pihak kepolisian terus memantau dan menangkap pelaku tawuran guna menekan angka kekerasan di wilayah Jatinegara dan sekitarnya. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat Jakarta Timur.