Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dan staf Kemlu, dalam waktu seminggu. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi bukti-bukti forensik, termasuk CCTV, hasil autopsi, dan data digital. Dalam penanganan kasus ini, disebutkan bahwa semua bukti akan dianalisis secara komprehensif sebelum membuat kesimpulan akhir. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah penemuan jenazah Arya Daru Pangayunan di indekos Gondangdia. Korban ditemukan dengan kepala terlilit lakban, dan penyelidikan terus berlangsung dengan pemeriksaan saksi dan analisis CCTV. Semua proses penyelidikan diharapkan dapat selesai dalam waktu yang direncanakan, demi memperoleh hasil yang akurat.
Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu: Target Selesai Sepekan
