Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap dua pria berinisial AFR (20) dan ASS (23) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap warga berinisial AM (23) di kawasan Waduk Pluit, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (5/1) lalu. Kedua pelaku tersebut ditangkap di kawasan Muara Baru pada Kamis (3/7) malam sekitar pukul 22.30 WIB, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta.
Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dalam pemeriksaan awal, yang menyatakan bahwa mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dan menyebabkan luka pada korban tersebut. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh petugas.
Kapolsek Metro Penjaringan menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban AM (23) sedang berada di lokasi kejadian bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Peristiwa bermula saat korban meminjam korek api dari seorang pengunjung lokasi untuk merokok, namun tiba-tiba bajunya ditarik oleh salah satu pelaku dengan teriakan “Lu Jagoan di sini”.
Setelah rokok habis, korban mencoba membeli rokok lagi namun motornya dihadang oleh pelaku, dan kunci kontak serta ponsel korban dirampas. Tak berselang lama, korban dan saksi dikeroyok oleh lima orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam, corbek, botol kosong, dan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala, lutut, dan pinggul yang memerlukan perawatan medis.
Polisi sudah melakukan penyelidikan intensif atas kasus ini dan berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah Muara Baru pada Kamis (3/7) malam. Keduanya merupakan warga setempat dan ditangkap karena dugaan motif pengeroyokan tersebut adalah karena salah paham. Polsek Metro Penjaringan tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan demi terciptanya rasa aman di masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala.