Olah TKP Kematian Diplomat Kemlu: Langkah Polda Metro Jaya

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan olah TKP dengan menghadirkan berbagai ahli dari pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM.

Proses pengungkapan peristiwa ini dilakukan dengan prinsip profesional, proporsional, dan kecermatan. Saat ini, penyelidik masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan patologi secara laboratoris. Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menargetkan penyelesaian penyelidikan dalam waktu sepekan. Hal ini didukung dengan bukti-bukti yang akan dipelajari oleh forensik, termasuk CCTV, hasil autopsi, dan data digital seperti laptop dan ponsel.

Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara proporsional dan profesional sesuai dengan SOP yang berlaku. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyebutkan bahwa proses penyelidikan akan selesai dalam waktu seminggu dengan adanya kesimpulan yang diharapkan. Semua proses ini dilakukan dengan tujuan untuk mengungkap kejadian tersebut secara menyeluruh dan akurat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru