Polda Metro Jaya Terus Dalami Laporan Ahmad Dhani

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari musisi Ahmad Dhani terkait kasus perundungan terhadap anaknya, seperti yang dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Dalam laporannya, Ahmad Dhani melaporkan seorang wanita berinisial LG atas dugaan perundungan dan eksploitasi terhadap anaknya yang berusia 14 tahun. Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, menjelaskan bahwa LG melalui akun media sosialnya menampilkan foto dan video anak Ahmad Dhani yang kemudian dikomentari terkait perilaku orang tuanya. Laporan ini telah teregister dengan nomor STTLP/B/ 4759 / VIl /2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ade Ary juga menyebutkan bahwa terlapor, yang juga ayah dari korban, mengakui bahwa anaknya sedang mengalami tekanan psikis. Dalam unggahan akun TikTok terlapor, yaitu LO, terdapat foto istri pelapor dengan narasi “SA: ibuku bukan pelakor”. Dengan melaporkan kasus ini, Ahmad Dhani berharap keadilan akan terpenuhi dan kasus perundungan terhadap anaknya bisa terungkap dengan jelas.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru